Sambut Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 78 Kabupaten Tanah Laut Bentangkan Merah Putih Raksasa

Sambut Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 78 Kabupaten Tanah Laut Bentangkan Merah Putih Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78, pada Sabtu (12/8) pagi telah dilaksanakan kegiatan pembentangan bendera Merah Putih dilaksanakan dengan meriah di Pantai Batakan Baru, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K.,M.H., serta Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ari Aryanto. Kegiatan dimulai dengan "gowes" bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K.,M.H., serta Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ari Aryanto. yang diawali dari Makorem 101/Antasari, dengan rute menuju Pantai Batakan yang mencakup jarak sejauh 105,3 kilometer dengan melibatkan ratusan prajurit TNI - Polri, yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan kepolisian. Ketika tiba di Pantai Batakan Baru, bendera Merah Putih dengan ukuran mencolok yaitu 4 meter x 250 meter berhasil dibentangkan dengan megah oleh 120 personil gabungan dari TNI dan Polri. Proses pembentangan tersebut menjadi puncak acara yang membangkitkan semangat kebangsaan dan persatuan. Acara ini juga menjadi momen yang berharga untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan Indonesia. Pembentangan bendera Merah Putih ini menjadi simbol semangat kebersamaan dalam membangun dan menjaga keutuhan negara, serta menegaskan bahwa semangat kemerdekaan terus berkobar dalam setiap generasi. https://bacasaja.co.id/sambut-ulang-tahun-republik-indonesia-ke-78-kabupaten-tanah-laut-bentangkan-merah-putih-raksasa/?feed_id=97660&_unique_id=64d7de742910b

Comments

Popular posts from this blog

Tinjau Satpas Colombo Kapolda Jatim Berikan Apresiasi

Dua Pengedar Narkoba Di Surabaya Kembali Berhasil Dibekuk Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Jumat Berkah Polsek Bati Polres Tanah Laut Berbagi Dengan Warga Kurang Mampu Dan Disabilitas