Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kediri Kota Datangi Rumah Secara Door to Door

Sosialisasi Larangan Knalpot Brong,

Satlantas Polres Kediri Kota Datangi Rumah Secara Door to Door

Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kediri Kota Datangi Rumah Secara Door to DoorPetugas Satlantas Polres Kediri Kota saat melakukan sosialisasi larangan knalpot brong kepada masyarakat. Foto: Ist.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.comSatlantas Polres Kediri Kota melakukan sosialisasi larangan knalpot brong di wilayahnya secara door to door. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga harkamtibmas di Bulan Ramadhan dan menjelang idul fitri, khususnya terkait pemakaian knalpot brong. Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Prasetya Yana W. S. mengatakan penggunaan knalpot brongdilarang karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Ia menegaskan, larangan penggunaan knalpot brong sebetulnya bukan hanya pada saat bulan Ramadhan.
"Hanya saja, kali ini momennya bertepatan sehingga perlu di-refresh terus agar masyarakat semakin paham. Aturan sudah jelas, penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 atyat 1 UULLAJ," tegas dia. (uji/rev)
https://bacasaja.co.id/sosialisasi-larangan-knalpot-brong-satlantas-polres-kediri-kota-datangi-rumah-secara-door-to-door/?feed_id=80396&_unique_id=6434884e04ea7

Comments

Popular posts from this blog

Tinjau Satpas Colombo Kapolda Jatim Berikan Apresiasi

Dua Pengedar Narkoba Di Surabaya Kembali Berhasil Dibekuk Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Jumat Berkah Polsek Bati Polres Tanah Laut Berbagi Dengan Warga Kurang Mampu Dan Disabilitas